GadgetLogi -
Semua orang mendambakan pinjaman online dengan bunga rendah, namun, adakah perusahaan yang benar-benar menyediakannya?
Menurut peraturan terbaru dari OJK, batas bunga pinjaman konsumtif ditetapkan sebesar 0,8% per hari, dengan total bunga dan biaya lainnya yang tidak boleh melebihi jumlah pokok pinjaman.
Meskipun suatu perusahaan telah terdaftar di OJK, tetap diperlukan pertimbangan ekstra sebelum mengajukan pinjaman.
Berutang memang perlu dihindari, tetapi dengan daftar perusahaan pinjaman online bunga rendah yang sah dan terdaftar di OJK, kita dapat menjalani utang secara lebih bijak. Temukan informasi lengkapnya di sini!
Maksimal Pinjaman: Rp 20 juta
Tenor: 3, 6, hingga 12 bulan
Suku Bunga Tahunan Maksimal: 11%
Layanan: Pinjaman, cicilan tanpa kartu kredit, kredit HP, PayLater
Maksimal Pinjaman: Rp 8 juta
Tenor: 1-3 bulan
Suku Bunga Harian: 0,57% - 0,8%
Tenor Pinjaman: 120 - 210 hari
Maksimal Pinjaman: Rp 10 juta
Biaya Layanan: 12% per bulan
Tanpa Agunan: Rp 600 ribu - Rp 10 juta, Bunga Harian: 0,07%
Dengan Agunan: Rp 100 juta - Rp 2 miliar, Tenor: hingga 12 bulan
Biaya Layanan Harian: 0,32%
Layanan P2P Lending
Pinjaman Personal: Bunga 0,8% per hari
Pinjaman Produktif: Bunga 28% per tahun dengan bayaran platform 8%
Pinjaman Pendidikan: Bunga 22% - 23% per tahun dengan bayaran platform 3%
Dengan regulasi baru OJK yang membatasi suku bunga pinjaman konsumtif hingga 0,8% per hari, pemilihan perusahaan pinjaman online yang tepat dapat membantu mengurangi beban keuangan.